PPKn

Pertanyaan

Jelaskan alasan pembagian dan pemisahan kekuasaan

2 Jawaban

  • a.    Mencegah tindakan sewenang – wenang ( otoriter )

    b.    Menciptakan kepentingan umum bagi kesejahteraan rakyat

    c.    Mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

    d.    Mensinergiskan fungsi kekuasaan.

    e.    Mempermudah dan mengoptimalkan kinerja suatu badan pemerintah.

  • alasannya dari pembagian kukuasaan adalah agar meratanya kesejahteraan masyarakat karena bisa terayomi oleh pemimpin pemimpin kekuasaan tsb
    semoga terbantu

Pertanyaan Lainnya