tulislah isi pasal 17 UUD negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
thiaramaku
Pertanyaan
tulislah isi pasal 17 UUD negara republik indonesia tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban inayahwd27
(1) presiden dibantu oleh menteri menteri negara
(2) menter menteri itu diangkat dan diberhenitkan oleh presiden
(3) setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
(4) pembentukan, pengubahan, da pembubaran kementrian negara diatur dalam undang undang -
2. Jawaban astica2705
BAB V
KEMENTRIAN NEGARA
Pasal 17
1. Presiden dibantu oleh mentri-mentri negara
2. Mentri-mentri itu diangkat dan diperhentikan oleh presiden
3. Mentri-mentri itu memimpin departemen pemerintahan
maaf kalau salah