PPKn

Pertanyaan

bagaimana jika pelindungam hukum tidak diatur dalam UUD NKRI tahun 1945?

1 Jawaban

  • kalau tidak diatur UUD NKRI tahun 1945,maka semuanya akan bertindak semena-mena dan akan ada peraturan peraturan yang buruk yang dibuat oleh masing masing kelompok/wilayah di Indonesia.

    (semoga membantu)

Pertanyaan Lainnya