Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukan perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
PPKn
ghozaly1
Pertanyaan
Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukan perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
-- masih menganut sistem pemerintahan presidensial
- bentuk negara kesatuan dgn prinsip otonomi yg luas dan wilayah terbagi beberapa propinsi
- kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kpd presiden
- parlemen terdiri dari 2 (bikameral), yaitu DPR dan DPD
- kekuasaan yudikatif dijalankan mahkamah agung dan peradilan dibawahnya
- presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
- negara berbentuk republik....