PPKn

Pertanyaan

Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukan perubahan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

1 Jawaban

  • -- masih menganut sistem pemerintahan presidensial
    - bentuk negara kesatuan dgn prinsip otonomi yg luas dan wilayah terbagi beberapa propinsi
    - kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kpd presiden
    - parlemen terdiri dari 2 (bikameral), yaitu DPR dan DPD
    - kekuasaan yudikatif dijalankan mahkamah agung dan peradilan dibawahnya
    - presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
    - negara berbentuk republik....

Pertanyaan Lainnya