sebutkan jenis-jenis perlindungan hukum!
PPKn
dedes151
Pertanyaan
sebutkan jenis-jenis perlindungan hukum!
2 Jawaban
-
1. Jawaban brigita141
Perlindungan hukum terhadap:
anak dan wanita
konsumen
guru
hak kekayaan intelektual
hak milik
nyawa (jiwa)
kekerasan
buruh/pekerja
pengguna jalan (raya) -
2. Jawaban Cristy1803
1. perlindungan hukum preventif
> tujuan = untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran
2. perlindungan hukum represif
>perlindungan akhir berupa sanksi/ denda