PPKn

Pertanyaan

jelaskan keaggotaan lembaga lembaga negara menurut UUD 1945

1 Jawaban

  • >lembaga legislatif,MPR,DPR,DPD,DPRD,diatur oleh undang undang nomor 27 tahun 2009
    >lembaga eksekutif,Presiden,Wakil Presiden,para mentri
    >lembaga yudikatif,lembaga pemegang kekuasaan kehakiman(MA dan peradilan dibawahnya,peradilan umum,peradilan agama,peradilan militer,peradilan tata usaha negara,dan MK,KY)

Pertanyaan Lainnya