PPKn

Pertanyaan

1.
a) tuliskan pengertian konstitusi
b) ada beberapa jenis,sebutkan dan berikan contohnya

tolong dijawab yaa

1 Jawaban

  • 1) Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara. 

    2) Konstitusi Tertulis : Pengertian Konstitusi tertulis (dokumentary constitution/ writen constitution) adalah suatu peraturan yang dituangkan dalam suatu dokumen tertentu.
    Contoh : UUD, Perpu, Perpres
    Konstitusi Tidak Tertulis : Pengertian Konstitusi tidak tertulis (non documentary constitution) adalah suatu peraturan yang tidak diterangkan dalam suatu dokumen tertentuyang terpelihara dalam ketatanegaraan suatu negara. 
    Contoh : Pidato kepresidenan setiap tanggal 17 Agustus

Pertanyaan Lainnya