PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan bentuk negara kesatuan dengan bentuk negara serikat? Serta sebutka negara yg berbentuk serikat!
tolongg!

1 Jawaban

  • >Negara kesatuan :
    a)Hanya terdiri satu UUD,kepala negara,dewan menteri dan DPR.
    b)Menganut dua sistem yaitu sentralik/dari pusat dan dosentralik/dari daerah.
    c)Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dlm dan kedaulatan ke luar yg tlh ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.
    >Negara serikat
    a)Kepala negara yg tlh dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
    b)Kepala negara memiliki hak veto yg dpt diajukan oleh parlemen.
    c)Tiap tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun UUD sendiri.
    >Contoh negara yg berbentuk serikat :
    1)Amerika serikat
    2)Brazilia
    3)India
    4)Jerman
    5)Komodo
    6)Malaysia
    7)Nigeria
    8)Tanzania
    9)Mexico

Pertanyaan Lainnya