PNS tugas belajar ke luar negeri subjek pajak luar negeri atau dalam negeri ??
Akuntansi
skyofhighowgzbs
Pertanyaan
PNS tugas belajar ke luar negeri subjek pajak luar negeri atau dalam negeri ??
1 Jawaban
-
1. Jawaban cindytriw
WNI berdomisili di luar negeri maka status sebagai Subjek Pajak Luar Negeri. Sesuai dengan ketentuan definisi Subjek Pajak Luar Negeri adalah orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. WNI dianggap bertempat tinggal tetap di luar negeri apabila dapat membuktikannya dengan salah satu dokumen tanda pengenal resmi yang masih berlaku sebagai penduduk di luar negeri.
Dengan status sebagai Subjek Pajak Luar Negeri, WNI tidak wajib menyampaikan SPT karena sepanjang penghasilan seluruhnya berasal dari luar Indonesia maka tidak akan dikenai Pajak Penghasilan di Indonesia.