Setelah Amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan setelah...
PPKn
annisazahra3
Pertanyaan
Setelah Amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dapat diberhentikan setelah...
2 Jawaban
-
1. Jawaban nsyifa3
DPR memberhetikannya berdasarkan alasan yang masuk akal -
2. Jawaban intanindya
kedudukan MPR setara dengan presiden dan wakil presiden