IPS

Pertanyaan

pertemuan antara Sjahrir- Van mook menghasilkan ?????....

jawab yak kak.. !_!

1 Jawaban

  • Perundingan Sjahrir -Van Mook
    Pertemuan-pertemuan yang diprakarsai oleh Letnan Jenderal Christison selalu mengalami kegagalan. Akan tetapi pemerintah Inggris terus berupaya mempertemukan Indonesia dengan Belanda bahkan ditingkatkan menjadi perundingan. Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dengan pihak Belanda, pemerintah Inggris mengirimkan seorang diplomat ke Indonesia yakni Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah. Pada tanggal 10 Februari 1946 perundingan Indonesia-Belanda dimulai.
    Pada waktu itu Van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda antara lain sebagai berikut.
    (1) Indonesia akan dijadikan negara Commonwealth berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
    (2) Urusan dalam negeri dijalankan Indonesia sedangkan urusan luar negeri oleh pemerintah Belanda.

    Selanjutnya pada tanggal 12 Maret 1946 Sjahrir menyampaikan usul balasan yang berisi antara lain sebagai berikut.
    (1) Republik Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
    (2) Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan pada masa tertentu dan urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.

    Usul dan pihak Indonesia di atas tidak diterima oleh pihak Belanda dan selanjutnya Van Mook secara pribadi mengusulkan untuk mengakui Republik Indonesia sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama dalam rangka pembentukan negara federal dalam lingkungan Kerajaan Belanda. Pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Sjahrir mengajukan usul baru kepada Van Mook antara lain sebagai berikut.
    (1) Supaya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto Ri atas Jawa dan Sumatera.
    (2. Supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
    (3) RIS bersama-sama dengan Nederland, Suriname, Curacao, menjadi peserta dalam ikatan negara Belanda.

    Perundingan di Hooge Veluwe
    Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14-25 April 1946 di Hooge Veluwe (Negeri Belanda), yang merupakan kelanjutan dan pembicaraan-pembicaraan yang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook. Para delegasi dalam perundingan ini adalah:
    Dari Pihak Pemerintah Republik Indonesia ialah…
    1. Mr. Suwandi,
    2. dr. Sudarsono,
    3. Mr. A.K. Pringgodigdo
    Sedangkan Dari pihak Belanda Ialah…
    1. Dr. Van Mook,
    2. Prof. Logemann,
    3. Dr. Idenburgh,
    4. Dr. Van Royen,
    5. Prof. Van Asbeck,
    6. Sultan Hamid II,
    7. Surio Santosa
    Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda tidak bersedia memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatra tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.

    Perundingan Linggajati
    Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil mempertemukan wakil-wakil pemerinth Indonesia dan Belanda ke meja perundingan yang berlangsung di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Dalam peruñdingan ini masalah gencatan senjata yang tidak mencapai kesepakatan akhirnya dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dipimpin oleh Lord Killearn. Hasil kesepakatan di bidang militer sebagai berikut:

    (1). Gencatan senjata diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasar kekuatan militer Sekutu serta Indonesia.
    (2). Dibentuk sebuah Komisi bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.
    Dalam mencapai kesepakatan di bidang politik antara Indonesia dengan Belanda diadakanlah Perundingan Linggajati. Perundingan ini diadakan sejak tanggal 10 November 1946 di Linggajati, sebelah selatan Cirebon.
    Delegasi Belanda dipimpin oleh Sebagai berikut…
    · Prof. Scermerhorn, dengan anggotanya ialah :

    1. Max Van Poll,
    2. F. de Baer
    3. H.J. Van Mook.


    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sebagai berikut…

    Perdana Menteri Sjahrir, dengan anggotanya ialah :
    1. Mr. Moh. Roem, Mr. Amir
    2. Sjarifoeddin,
    3. Mr. Soesanto Tirtoprodjo,
    4. Dr. A.K. Gani,
    5. Mr. Au Boediardjo.

    Sedangkan sebagai penengahnya adalah Lord Killearn, komisaris istimewa Inggris untuk Asia Tenggara.
    Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya adalah sebagai berikut.

    (1) Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

    (2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

    (3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Pertanyaan Lainnya