konstitusi yang digunakan pada kurun waktu 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1945 adalah
PPKn
rnh3
Pertanyaan
konstitusi yang digunakan pada kurun waktu 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1945 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Egalitaadliyah30
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekret Presiden 5 Juli1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPRpada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amendemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Maaf kalo salah