Jelaskan karakteristik pemerintahan indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD negara republik indonesia tahun 1945!
PPKn
yogaprastio17
Pertanyaan
Jelaskan karakteristik pemerintahan indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD negara republik indonesia tahun 1945!
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
_ bentuk negara kesatuan dgn prinsip otonomi yg luas , wilayah negara terbagi menjadi beberapa propinsi
_ bentuk pemerintahan adalah republik
_ sistem pemerintahan adalah presidensial
_ kabinet atau menteri daiangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
_ parlemen terdiri dari 2 ( ikameral), yaitu DPR dan DPD
_ kekuasaan yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan dibawahnya