Landasan konseptual politik luar negeri indonesia adalah
PPKn
Yulitanurisnawati
Pertanyaan
Landasan konseptual politik luar negeri indonesia adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mapel: PKN
Kelas: 10 SMA
Kategori: politik luar negeri Indonesia
Kata kunci: Landasan Konseptual, bebas aktif
Pembahasan:
Landasan Konseptual yang mengatur perumusan politik luar negeri Indonesia adalah Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia adalah : “Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional”.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya negara Indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan yang ada di dunia. Aktif artinya negara Indonesia selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Negara Indonesia aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan internasional.