calon presiden dan wakil presiden terpilih jika mendapatkan suara lebih dari
PPKn
kesya115
Pertanyaan
calon presiden dan wakil presiden terpilih jika mendapatkan suara lebih dari
1 Jawaban
-
1. Jawaban anekoinda
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi presiden dan wakil presiden