Mengapa barang/jasa yang terikat atau berdasarkan hukum dapat dikenakan pajak?
Akuntansi
Saadahlailatus
Pertanyaan
Mengapa barang/jasa yang terikat atau berdasarkan hukum dapat dikenakan pajak?
1 Jawaban
-
1. Jawaban cindytriw
Karena barang dan jasa tersebut menghasilkan penghasilan lebih besar dari PTKP.