PPKn

Pertanyaan

Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Hal ini berdasarkan uud nri tahun 1945 ?

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya