Jelaskan perbedaan antara penyelidikan dengan penuntutan
PPKn
william189
Pertanyaan
Jelaskan perbedaan antara penyelidikan dengan penuntutan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Cipcip20899
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
Penuntutan adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini dengan permintaan suapaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan.