Peraturan yang dibuat untuk mengatur segala hal yang bersifat sementara dan tertentu saja
PPKn
hermanapsimanju
Pertanyaan
Peraturan yang dibuat untuk mengatur segala hal yang bersifat sementara dan tertentu saja
1 Jawaban
-
1. Jawaban MUHAMMADRIZKYKJ
yaitu peraturan hukum karena hukum adalah peraturan yg dibuat oleh penguasa negara dan bersifat memaksa.ok semoga membantu