PPKn

Pertanyaan

Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah untuk melaksankan undang undang terdapat dalam uud 45 pasal

1 Jawaban

  • kewenangan presiden republik indonesia sebagai kepala pemerintahan salah satunya adalah menetapkan peraturan pemerintah yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 5 ayat (2)

Pertanyaan Lainnya