PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud orang bangsa lain menurut uud 1945 pasal 26 ayat 1

2 Jawaban


  • bunyi pasa 26 ayat 1 UUD 1945


    Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang - orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.


    mungkin yg dimaksd org bngsa lai itu adalah orang yang berpindah dan telah menetap lama di indonesia sesuai waktu yg di tentukan pmerintah indonesia! semoga membantu!
  • yang menjadi warga negara ialah orang orang bangsa Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara

Pertanyaan Lainnya