Sebutkan alasan alasan 1 daerah bisa membentuk provinsi baru
PPKn
IDANAGUS12
Pertanyaan
Sebutkan alasan alasan 1 daerah bisa membentuk provinsi baru
2 Jawaban
-
1. Jawaban afifahhmr
karna merasa jauh dengan pusat kota sehingga mengalami kesulitan dalam mengurus hal2 tertentu -
2. Jawaban indar32
Pembentukan daerah sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. sumber UU no32 tahun 2004dan PP 78 tahun 2007