1. Apa yang dimaksud partai politik? 2. Apa yang dimaksud dengan pemilihan umum (pemilu)? 3. Apa yang dimaksud dengan pemilu dari perseorangan? 4. Apa yang dima
PPKn
coral22
Pertanyaan
1. Apa yang dimaksud partai politik?
2. Apa yang dimaksud dengan pemilihan umum (pemilu)?
3. Apa yang dimaksud dengan pemilu dari perseorangan?
4. Apa yang dimaksud dengan kampanye?
5. Apa yang dimaksud dengan mufakat?
6. Apa yang dimaksud dengan musyawarah?
7. Apa yang dimaksud dengan amandemen?
8. Apa yang dimaksud dengan lembaga negara?
9. Apa yang dimaksud anggaran?
10. Apa yang dimaksud diselenggarakan?
11. Apa yang dimaksud dengan mahkamah agung?
12. Apa yang dimaksud dengan konstitusional?
13. Apa yang dimaksud dengan lembaga legislatif?
14. Apa yang dimaksud dengan mahkamah konstitusi?
15. Apa yang dimaksud dengan komisi yudisial?
16. Apa yang dimaksud dengan menteri?
17. Apa yang dimaksud dengan menteri koordinator?
18. Apa yang dimaksud dengan departemen?
19. Apa yang dimaksud dengan pilkada?
20. Apa yang dimaksud dengan bersifat de facto dan bersifat de jure?
Tolong dijawab poinnya di lebih in
Jawabnya yang tepat yah buat uts besok dan jangan ngasal aku udah ngasih banyak poin jafi jawab nya juga harus top please yah sangat butuh ini!
2. Apa yang dimaksud dengan pemilihan umum (pemilu)?
3. Apa yang dimaksud dengan pemilu dari perseorangan?
4. Apa yang dimaksud dengan kampanye?
5. Apa yang dimaksud dengan mufakat?
6. Apa yang dimaksud dengan musyawarah?
7. Apa yang dimaksud dengan amandemen?
8. Apa yang dimaksud dengan lembaga negara?
9. Apa yang dimaksud anggaran?
10. Apa yang dimaksud diselenggarakan?
11. Apa yang dimaksud dengan mahkamah agung?
12. Apa yang dimaksud dengan konstitusional?
13. Apa yang dimaksud dengan lembaga legislatif?
14. Apa yang dimaksud dengan mahkamah konstitusi?
15. Apa yang dimaksud dengan komisi yudisial?
16. Apa yang dimaksud dengan menteri?
17. Apa yang dimaksud dengan menteri koordinator?
18. Apa yang dimaksud dengan departemen?
19. Apa yang dimaksud dengan pilkada?
20. Apa yang dimaksud dengan bersifat de facto dan bersifat de jure?
Tolong dijawab poinnya di lebih in
Jawabnya yang tepat yah buat uts besok dan jangan ngasal aku udah ngasih banyak poin jafi jawab nya juga harus top please yah sangat butuh ini!
1 Jawaban
-
1. Jawaban veloanatajosephien
1.partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.
2.pemilihan umum adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan jabatan tsb beraneka ragam mulai dari presiden,wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintah sampai kepala desa.
4.kampanye adalah sebuah tindakan usaha yang bertujuan mendapatkan percapaian dukungan,usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan percapaian suatu proses pengambilan keputusan didalam suatu kelompok.
5.mufakat adalah kesepakatan bersama.
6.musyawarah adalah suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
7.amandemen adalah perubahan resmi dokomen resmi atau catatan tertentu terutama untuk meperbagusnya .perubahan ini dapat berupa penambahan atau juga pengahapusan catatan yg salah tidak sesuai lagi.
8.lembaga negara adalah lembaga pemerintahan dimana lembaga tsb di buat oleh negara dari negara dan untuk negara dimana bertujuan untuk membagun negara nya itu sendiri.
9.anggaran merupakan suatu rencana yg disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan di nyatakan dlm unit moneter yg meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.
11.mahkamah agung adalah lembaga tinggi negara dlm sistem ketatanegaraan indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama"dng mahkamah konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang cabang kekuasaan lainnya.
12.konstitusional adalah merujuk pada semua langkah politik yg sesuai dengan aturan hukum yang berlaku disuatu negara.
13.lembaga legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum.
14.mahkamah konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagai mana dimaksud dlm uud NKRI 1945 sedangkan peran MK penting dlm mengharmoniskan hubungan antar lembaga negara yg sering berbenturan.
15.komisi yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan uud NKRI 1945 yg berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dlm rangka menjaga dn menegakan.
16.menteri adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik signifikan dlm pemerintah.
17.menteri koordinator adalah kementrian dlm pemerintah indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan dibidang politik,hukum,dan keamanan.
18.departemen adalah suatu bagian yang memiliki tugas spesifik dri suatu orgnisasi yang lebih besar.
19.pilkada adalah pemilihan kepala daerah yg dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang memenuhi syarat.
20.-de jure adalah yg berarti berdasarkan hukum yg dibedakan berdasarkan de facto yang berarti pada kenyataan (fakta)
-de facto adalah ungkapan yang berarti pada kenyataan atau pada praktiknya