jelaskan konsep pembagian kekuasaan diindonesia
PPKn
yaya337
Pertanyaan
jelaskan konsep pembagian kekuasaan diindonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban puputzhenyonyafratel
Jawaban:
Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara horizontal pembagian kekuasaan negara di lakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan