Buatlah 5 pertanyaan mengenai pelanggaran norma di jalan raya
PPKn
AndikoRamadani123
Pertanyaan
Buatlah 5 pertanyaan mengenai pelanggaran norma di jalan raya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nightbringer
1. Apakah ada peraturan mengenai penggunaan lampu depan untuk kendaraan?
Saat saya berada di Malaysia, mereka memiliki peraturan tentang penggunaan lampu jauh dimana pengendara tidak di perkenankan menggunakan lampu jauh terus menerus karena mengganggu pengendara di depannya dan juga pengendara dari arah berlawanan.
Sebaliknya, di Bandung tampaknya banyak sekali pengendara menggunakan lampu jauh tanpa henti membuat saya merasakan silau hingga kepala saya pusing. Sekali waktu juga saya mengalami dari arah berlawanan datang 4 mobil menggunakan lampu xenon. Pada saat mobil ke-2 lewat, akhirnya saya menghentikan total mobil saya karena saya tidak dapat melihat apapun di depan karena terlalu silau.
2. Apakah ada peraturan mengenai warna lampu depan kendaraan bermotor?
Saat saya di Bandung, saya menjumpai banyak sekali warna lampu depan mobil atau motor yang menggunakan lampu berwarna ungu, kuning dan biru. Lampu yang bermacam-macam warnanya ini membuat pusing di malam hari.
3. Apakah pihak Kepolisian RI mendapatkan hak khusus untuk bebas melanggar peraturan lalu lintas?
Saya sering menjumpai polisi dengan seragam lengkap yang menggunakan motor pribadi, namun tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus dan juga melanggar lampu merah. Apakah hal tersebut dilakukan karena terdesak atau bagaimana? Saya berharap pihak kepolisian dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Selain menjadi teladan, saya lebih merasa aman apabila dijaga oleh pihak kepolisian yang tidak ikut melanggar peraturan lalu lintas.
4. Apakah kendaraan umum juga memiliki hak khusus untuk bebas melanggar peraturan lalu lintas?
Banyak sekali kendaraan umum parkir dipinggir jalan terlalu lama (atau biasa disebut 'ngetem') hingga membuat kemacetan lalu lintas.
5. Apakah terdapat standar emisi kendaraan bermotor? Bagaimana cara untuk mengawasi kesesuaian standar emisi kendaraan bermotor?
Sepertinya banyak kendaraan umum yang melanggar hal tersebut, dimana asapnya sangat hitam.
Mohon jawabannya sehingga saya dapat lebih mengenal peraturan lalu lintas dan standar emisi. Terima kasih.
semoga membantu