jelaskan alinea kedua pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945
PPKn
ridhoari123
Pertanyaan
jelaskan alinea kedua pembukaan uud negara republik indonesia tahun 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban Maulida01
Alinea II menyatakan bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.Hal ini mengandung makna sebagai berikut. Perjuangan bangsa Indonesia telah sampai pada saat yang menentukan. Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir. Pernyataan tentang cita-cita negara yang didirikan, yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. -
2. Jawaban marquisezth
Alinea kedua : "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur"
Kalimat tsb menunjukan kebanggan dan penghargaan kita akan perjuangan bangsa Indonesia selama ini. Hal ini juga berarti adanya kesadaran keadaan sekarang yg tdiak dapat dipisahkan dari keadaan kemarin dan langkah yg kita ambil sekarang akan menentukan keadaan yang akan datang. Dalam alinea ini jelas apa yg dikehendaki atau diharapkan oleh para pengantar kemerdekaan, yaitu Negara Indonesia yg bersatu, berdaulat, adil dan makmur.