PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan konsep pembagian kekuasaan menurut John Locke dan Montesquieu

1 Jawaban

  • Menurut John Locke, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut.
    a. kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang
    b. kekuasaan eksekutif yaitu Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang
    c. kekuasaan federatif yaitu Kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

    Adapun menurut Montesquieu yang terkenal dengan ajaran trias politika terdapat tiga macam kekuasaan negara yaitu sebagai berikut.
    a. kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang undang
    b. kekuasaan eksekutif yaitu Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
    c. kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang

Pertanyaan Lainnya