Penjelasan pasal 19 ayat 2 dan 3
PPKn
Salmanwalker
Pertanyaan
Penjelasan pasal 19 ayat 2 dan 3
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rizky7kun
1.anggota dewan perwakilan rakyat dipilih melalui pemilihan umum
2.susunan dewan perwakilan rakyat diatur dengan undang undang
3. dewan perwakilan rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun